- Peserta Ujian minimal 14 tahun terhitung mulai awal Januari 2010
- Peserta ujian DAN mendapat rekomendasi dari Ktua Pengprov dan ketua MSH Pengprov
- Peserta ujian DAN wajib mengkuti gasyuku , minimal 90% dari seluruh jumlah latihan.
- Peserta Ujian wajib mentaati aturan-aturan yang berlaku selama gasyuku berlangsung
B. Syarat-syarat khusus :
1. Peserta Ujian ke DAN I :
1.2. Minimal berumur 14 tahun, terhitung awal Januari 2010
1.3. Minimal sudah 1 tahun menyandang sabuk coklat
1.4. Tingkatan minimal kyu 2,5
1.5. Uang ujian Rp. 100.000,-
2.1. Minimal sudah dua tahun pada tingkatan DAN I
2.2. Uang ujian Rp. 200.000
3. Peserta Ujian ke DAN III
3.1. Minimal sudah 3 tahun pada tingkatan DAN II
3.2. Uang ujian Rp. 300.000,-
4. Peserta ujian ke DAN IV
4.1. minimal sudah 4 tahun pada tingkatan DAN II
4.2. Membuat makalah tentang salah satu teknik karate-Do minimal 4 lembar sebanyak 4 examplar dan
diserahkan kepada panitia pada saat pendaftaran
5. Peserta Ujian DAN V
5.1. Minimal sudah 5 tahun pada tingkatan DAN IV
5.2. Membuat makalah tentang teknik karate-Do atau pengembangan karate-Do minimal 5 lembar sebanyak
4 examplar dan diserahkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
5.3. Uang ujian Rp. 500.000,-
























